Kamis, 21 Mei 2015

TELAAH TEORITIS PELESTARIAN

BAB II
TELAAH TEORITIS

Pelestarian dalam lingkungan binaan pada dasarnya adalah semua proses untuk memelihara lingkungan bangunan sedemikian rupa, sehingga makna kulturalnya yang berupa: nilai keindahan, sejarah, keilmuan, atau nilai sosi al untuk generasi lampau, masa kini dan yang akan datang akan dapat terpelihara. Pelestarian adalah suatu upaya untuk melindungi dan menjaga bangunan, monumen, dan lingkungan dari kerusakan, dan mencegah terjadinya proses kerusakan.
Konsep pelestarian dapat dilihat sebagai suatu kerangka tindakan, yang dalam pengertian paling sempit berarti suatu tindakan pengamanan, perlindungan, pemeliharaan dan perawatan. Dalam pengertian yang lebih luas, pelestarian dapat menjangkau suatu tindakan pengelolaan atau manajemen suatu satuan organisme kehidupan baik berupa lingkungan alami, seperti kawasan cagar alam, maupun lingkungan binaan seperti wilayah perkotaan, perkampungan atau pedesaan. Dengan pengertian di atas, maka upaya pelestarian warisan sejarah budaya, baik berupa suatu bangunan atau lingkungan pada dasarnya adalah merupakan suatu tindakan pengelolaan sumber budaya atau cultural resources management, yang dilaksanakan baik melalui proses pengambilan keputusan secara swadaya nonformal, maupun politis formal.

Strategi Pelestarian
Istilah pelestarian mencakup berbagai macam pendekatan yang bertumpang tindih dan sebagai suatu ekspresi luas yang mencakup berbagai macam strategi untuk menangani bangunan/lingkungan perkotaan. Masing-masing strategi ini dapat dijabarkan sebagai berikut (Budihardjo,1991:11-12):
1.      Konservasi, merupakan upaya untuk melestarikan suatu lingkungan binaan sedemikian rupa, sehingga makna lingkungan itu dapat dipertahankan, mengefisiensikan penggunaannya dan mengatur arah perkembangannya di masa mendatang dengan kata lain, konservasi merupakan suatu proses daur ulang dari sumber daya suatu lingkungan binaan yang dilestarikan. Alat implementasinya dapat mencakup strategi-strategi yang lain, umumnya mencakup gabungan  dua atau lebih strategi.
2.      Preservasi, merupakan upaya pelestarian lingkungan binaan tetap pada kondisi asli yang ada dan mencegah terjadinya proses kerusakannya. Tergantung dari kondisi lingkungan binaan yang akan dilestarikan, maka upaya ini biasanya disertai pula dengan upaya restorasi, rehabilitasi dan rekonstruksi.
3.      Adaptasi Revitalisasi, merupakan upaya untuk mengubah suatu lingkungan binaan agar dapat digunakan untuk fungsi baru yang sesuai, tanpa menuntut perubahan drastis atau hanya memberikan dampak yang minimal.
4.      Gentrifikasi, merupakan upaya untuk meningkatkan vitalitas suatu kawasan kota melalui upaya peningkatan kualitas lingkungannya, namun tanpa menimbulkan perubahan yang berarti dari struktur fisik kawasan itu. Gentrifikasi bertujuan untuk memperbaiki ekonomi suatu kawasan kota dengan mengandalkan kekuatan pasar dengan cara memanfaatkan berbagai prasarana dan sarana yang ada, meningkatkan kualitas serta kemampuan dari berbagai sarana itu melalui program rehabilitasi tanpa harus melakukan pembongkaran yang berarti.
5.      Renovasi, adalah tindakan merubah interior bangunan, baik itu sebagian atau seluruh, sehubungan dengan adaptasi bangunan tersebut terhadap penggunaan baru atau konsep-konsep modern.
6.      Addisi, adalah pembangunan bangunan baru pada kawasan yang dilestarikan dengan mengabstraksikan bentuk-bentuk bangunan yang sudah ada. Pembangunan ini bukan merupakan suatu tiruan yang persisi tetapi hanya menunjang karakter kawasan tersebut.
7.      Demolisi, adalah penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.

Sumber:
http://perencanaankota.blogspot.com/2013/09/pelestarian-bangunan-dan-lingkungan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar