A. Paham
Kebangsaan
Dalam perkembangan peradaban manusia,
interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit.
Hal ini dimulai dari timbulnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri.
Bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme, misalnya Indonesia, lahir semangat
untuk mandiri dan bebas untuk menentukan masa depannya sendiri. Dalam situasi
perjuangan kemerdekaan dan tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat
mengikat keikutsertaan semua orang atas nama bangsa. Dasar pembenaran tersebut,
selanjutnya mengkristal dalam konteks paham ideology kebangsaan yangbiasa
disebut dengan nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep lain
seperti bangsa(nation), negara(state), dan gabungan keduanya yang menjadi konep
negara bangsa(nation-state) sebagai komponen-komponen yang membentuk Identitas
Nasional atau kebangsaan. Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa paham
nasionlisme atau kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan
seseorng secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah
bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan
bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Semangat nasionalisme
diharapkan secara efektif dapat dipakai sebagai metode perlawanan dan alat
identifikasi oleh para penganutnya untuk mengetahui siapa lawan, dan siapa
kawan.
B. Rasa
Kebangsaan
Konsep
rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa. Berawal dari
hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat
majemuk, kemudian berkembang menjadi keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang
akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal
28 Oktober 1928. Sejalan perkembangan perjuangan kebangsaan, keyakinan terikat
sebagai satu bangsa tersebut kemudian berkembang menjadi paham nasionalisme.
Kemudian berangkat dari latar belakang sejarah tersebut didefinisikanlah rasa
kebangsaan, yaitu kesadaran berbangsa,
merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang
tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta
kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi kebangsaan
ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan,
yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki
cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham
kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme. (Nation and
Character Building-Melalui Pemahaman Wawasan Kebangsaan-, dari hasil diskusi
reguler Direktorat Politik, Komunikasi dan Informasi Bappenas, Otho H. Hadi,
MA, Staf Direktorat Politik, Komunikasi dan Informasi Bappenas).
Rasa kebangsaan Indonesia lahir dari suatu
sejarah yang panjang. Kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk
melestarikannya. Pelestarian rasa kebangsaan Indonesia merupakan salah satu
usaha untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun wacana
yang ada menyatakan bahwa telah terjadi penurunan rasa kebangsaan Indonesia,
kita tetap harus optimis, karena terbukti masih banyak potensi bangsa ini yang
dapat dikembangkan demi tetap terpeliharanya rasa kebangsaan dan dapat
dijadikan pijakan untuk usaha-usaha memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan
Indonesia itu sendiri.
C. Semangat
Kebangsaan
Semangat
Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal
ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya
pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam
suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian,
kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan
melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan
dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum
mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi
berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional
yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila
dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk
membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha
pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar