Sabtu, 27 April 2013

WAWASAN KEBANGSAAN


1.      Deskripsi
Wawasan kebersamaan pada hakekatnya adalah hasrat yang sangat kuat untukkebersamaan dalam mengatasi segala perbedaan dan diskriminasi. Wawasan kebangsaankita dimulai sejak timbulnya kesadaran kebangsaan yaitu sejak berdirinya Boedi Oetomopada tanggal 20 Mei 1908.Gerakan kebangsaan Boedi Oetomo tersebut kemudian dengan cepat berkembangdan meluas sehingga menghasilkan sumpah pemuda pada tahun 1982 dan akhirnyasampailah pada puncaknya dalam proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Setelahproklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia banyak mengalami aksi-aksi pemberontakandan juga aksi-aksi kekerasan dan brutal, sehingga membahayakan persatuan dan kesatuanbangsa. Adanya aksi-aksi tersebut menunjukkan betapa pentingnya bangsa Indonesiamemelihara semangat, meningkatkan kesadaran dan pengertian tentang WawasanKebangsaan.
2.      Pengertian
Wawasan berasal dari pangkal kata wawas plus akhiran an. Wawas mempunyaiarti pandang, sedangkan Wawasan berarti cara memandang, cara meninjau, cara melihat,cara tanggap inderawi.Dalam arti luas, wawasan adalah cara pandang yang lahir dari keseluruhankepribadian kita terhadap lingkungan sekitarnya, dan bersumber pada falsafah hidup suatubangsa, sifat nya adalah subyektif.Bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persatuannasib dan kesatuan tekad dari rakyat untuk hidup bersama, mencapai cita-cita dan tujuanbersama terlepas dari perbedaan etnis, ras, agama, ataupun golongan asalnya. Kesadarankebangsaan adalah perekat yang akan memikat batin seluruh rakyat.Dari definisi ini, nampak bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang :
a.       Memiliki cita-cita bersama yang mengikat mereka menjadi kesatuan.
b.      Memiliki sejarah hidup bersama, sehingga tercipta rasa senasibsepenanggungan.
c.       Memiliki adat, budaya, kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidupbersama.
d.      Memiliki karakter, perangai yang sama yang menjadi pribadi dan jati diri.
e.       Menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah.
f.  Terorganisir dalam suatu pemerintah berdaulat, sehingga mereka terikat dalamsuatu masyarakat hukum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar