Tampilkan postingan dengan label green architecture. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label green architecture. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Januari 2013

Antara AMDAL dengan UKL dan UPL


Apa itu AMDAL, UKL dan UPL?

1.       Pengertian AMDAL        

                AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Menurut Wikipedia Indonesia, AMDAL adalah suatu kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/ atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan di Indonesia (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang AMDAL).

                Hal – hal yang dikaji dalam proses AMDAL, yaitu aspel – aspek fisiki-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu kegiatan atau usaha.

2.       Pengertian UKL & UPL

                UKL (Upaya Kelola Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) merupakan suatu upaya pengelolaan lingkungan bagi penanggung jawab kegiatan dan/ atau usaha yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan). Maka dari itu, UKL dan UPL merupakan salah satu persyaratan perijinan bagi pemrakarsa yang akan melaksanakan suatu usaha dan/ atau kegiatan tersebut.

 Antara AMDAL dengan UKL & UPL

                AMDAL diberlakukan bagi  instansi yang akan melakukan perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan dampak/ pengaruh bagi lingkungan hidup disekitarnya. Maka bisa dikatakan bahwa fungsi utama AMDAL adalah sebagai bahan perencanaan pembangunan wilayah, untuk menentukan apakah bangunan sejauh mana bangunan tersebut memberikan dampak yang besar bagi lingkungan hidup disekitarnya. Perlu di ingat bahwa kerusakan alam di bumi ini sebanyak 45% (tahun 2007) merupakan sumbangan dari bidang konstruksi. Maka dari itu, AMDAL ini sangat penting dilakukan alias wajib untuk membantu menetukan bagaimana penyusunan desain yang baik dan rinci tanpa merusak alam lebih buruk.

                Pihak – pihak yang terlibat dalam proses AMDAL itu sendiri adalah komisi penilai AMDAL, pemrakarsa (orang yang bertanggung jawab atas usaha dan/ atau kegiatan yang dilaksanakan) dan masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses keputusan AMDAL.

                UKL dan UPL juga diberlakukan bagi instansi yang akan melakukan suatu proyek, tetapi bedanya dengan AMDAL, yaitu UKL dan UPL dibuat untuk proyek – proyek yang dampak lingkungannya masih dapat di atasi, skala pengendaliannya kecil dan tidak kompleks, hal itu dikarenakan teknologi yang dapat mengelola itu semua.

                Prosedur  dan proses UKL dan UPL juga berbeda dengan AMDAL, yaitu menggunakan formulir yang berisi, sebagai beriku.

a.       Indentitas pemrakarsa.

b.      Rencana usaha dan/ kegiatan.

c.       Dampak lingkungan dan pemantauan lingkungan hidup.

d.      Tanda tangan dan cap.

Yang kemudian diberikan kepada instansi penanggung jawab dibidang pengelolaan lingkungan hidup kabupaten/ kota, instansi penanggung jawab dibidang pengelolaan provinsi dan instansi penanggung jawab pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu provinsi/ lintas batas negara.

Kamis, 18 Oktober 2012

ARISTEKTUR HIJAU


      A.     Latar Belakang

Belakangan ini kita semakin sering mendengar istilah Global Warming dan rumah kaca. Isu lingkungan seperti krisis energy pun terus muncul ke permukaan dalam berbagai kesempatan. Bumi memang tengah memasuki masa krisis. Wajar jika isu – isu lingkungan semakin gencar disuarakan, sebab kerusakan lingkungan yang amat dahsyat membuat bumi beserta isinya menderita. Salah satu tanda rusaknya alam adalah tingginya kadar karbon dioksida (CO2) di udara, yang di hasilkan oleh industri dan konstruksi.

Apa Saja Penyebab Perusakan Lingkungan?

1.      Jumlah Manusia yang Bertumbuh

Jumlah penduduk terus bertambah. Tentu kita dapat merasakan bahwa kota tempat kita tinggal semakin sempit dan ramai setiap harinya. Kepadatan penduduk menyebabkan kebutuhan konsumsi tinggi. Di pihak lain, daya pikat kota besar membuat penduduk lebih tertarik pergi dan bekerja di kota. Hal ini menyebabkan infrastruktur desa terbengkalai dan kota besar berkembang secara tidak terarah.

2.      Eksploitasi dan Konsumsi yang Berlebihan

Contohnya kita bias liat dalam skala rumah tangga. Apabila dulu orang sudah merasa cukup hanya dengan memiliki hunian secukupnya dengan taman luas maka saat ini, area hijau tidak lagi menjadi prioritas. Yang utama adalah kenyamanan tinggal, alat elektronik modern serta sambungan telekomunikasi.

3.      Sumber Daya Tak Terbarukan

Banyak sumber daya alam yang digunakan untuk kebutuhan manusia dan konstruksi. Sayangnya, sumber daya alam tersebut merupakan sumber daya alam yang tak terbarukan. Contohnya biji besi, baja, batu dll. Tak mengherankan, eksploitasi besar – besaran terhadap sumber daya yang di lakukan terus menerus dan tidak terkendali membuat kita kehabisan sumber daya dengan cepat.

4.      Proses Pengolahan dan Transportasi

Hal tersebut di karenakan bahan dasar material yang memanfaatkan sumber daya alam, proses pengambilannya pun membutuhkan energi atau bahan bakar dalam jumlah banyak. Kemudian, material ini harus di angkut dari tempat pengolahan ke tempat konstruksi. Selain membutuhkan energi dan bahan bakar, semua proses tersebut juga menimbulkan emisi atau gas buangan hasil proses pembakaran energi.

5.      Pemanasan Global

Fakta global warming saat ini sangat mengkhawatirkan. Al-Gore lewat filmnya “Inconvenient Truth” mengemukakan data – data yang mengejutkan. Semenjak revolusi industry, dalam waktu krang dari 20 tahun, suhu bumi meningkat 2 derajat. Pada 2100, disinyalir akan naik 58 derajat celcius.

6.      Konstruksi, Penyumbang Kerusakan Lingkungan Terbesar!

Sangat ironis! Pembangunan atau konstruksi yang selayaknya di lakukan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia justru menjadi penyumbang kerusakan alam terbesar. Secara global, sektor konstruksi mengonsumsi 50% sumber daya alam, 40% energi dan 16% air. Konstruksi juga menyumbangkan emisi CO2 terbanyak , yaitu 45%.

Kontribusi bidang konstruksi terhadap kerusakan alam, yaitu sebagai berikut.

a.       Pengambilan material

b.      Proses pengolahan material

c.       Distribusi material jadi dari sumbernya ke pemakai

d.      Proses konstruksi

e.       Pengambilan lahan untuk bangunan

f.       Konsumsi energi sampai di mulai saat bangunan dipakai.

Lalu apakah kita harus menghentikan pembangunan konstruksi? Tentu saja buka itu jalan keluarnya. Karena manusia pada dasarnya memang membutuhkan bangunan untuk berlindung dan melakukan kegiatan. Yang paling tepat adalah kita harus melakukan pembangunan secara bijaksana. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan green architecture atau arsitektur hijau.

B.   Pengertian Arsitektur Hijau
Arsitejtur Hijau adalah suatu pendekatan pada bangunan yang dapat meminimalisasi berbagai pengaruh buruk yang disebabkan proses konstruksi terhadap lingkungan alam maupun manusia dan menghasilkan tempat hidup yang lebih baik dan lebih sehat, yang memanfaatkan sumber daya alam secara efisien dan optimal
 
C.     Penerapan Arsitektur Hijau
Dalam menerapkan arsitektur hijau, ada beberapa hal yang perlu di perhatika, yaitu sebagai berikut.
1.      Material
a.       Dari mana dan bagaimana produsen mengambil lahan dasar material
Material yang berasal dari sumber alam yang dapat diperbaharui, misalnya kayu atau bambo, seyogyanya di ambil dari pohon atau tanaman industri yang memang dipelihara untuk memenuhi kebutuhan konstruksi. Sedangkan untuk penggunanaan material yang tidak dapat diperbaharui seperti logam, gunakanlah secara bijaksana. Selain itu, produsen alumunium dan baja seharusnya juga memiliki teknologi daur ulang. Dengan demikian secara tak langsung kita dapat menghemat sumber daya alam.
b.      Transportasi bahan dasar material
Transportasi bahan dasar atau bahan mentah dari lokasi asal ke pabrik dan dari pabrik ke tempat berlangsungnya konstruksi memang tidak bisa di hindari. Namun, dampak buruk dari aktivitas tersebut dapat di kurangi dengan memperpendek jarak pabrik dan lokasi penambangan atau penggalian. Singkat kata, pilihlah material dengan transportasi terpendek.
2.      Proses Pembangunan Konstruksi
a.       Mengoptimalkan penggunaan material termasuk sisanya
Dengan perencanaan yang matang, kelebihan material dapat dihindari. Jika ada sisa pun material tetap dimanfaatkan sehingga tidak terbuang percuma. Misalkan, sisa batu bata bias dijadikan media menanam tanaman.
b.      Reuse dan recycle
Banyak keuntungan yang bisa kita peroleh dari memakai material bekas. Contoh material bekas yang gampang ditemukan adalah penutup jendela, lantai, pintu dan berbagai fitting. Penggunaan bahan daur ulang juga memiliki banyak manfaat, yaitu mengurangi konsumsi bahan mentah dan energy, mengurangi limbah dan menjaga kondisi bumi. Alumunium hasil daur ulang merupakan contoh material yang signifikan tingkat penghematan energinya, yaitu mencapai 95% dibandingkan alumunium baru.
3.      Penggunaan Air
Memanfaatkan material bangunan yang tidak memerluakan atau hanya mengonsumsi sedikit air – misalnya GRC untuk dinding – sangat di anjurkan. Jika harus menggunakan dinding beton yang dalam campurannya membutuhkan air, sedapat mungkin disediakan tangki air hujan terlebih dahulu di lokasi pembangunan. Air hujan dari bak penampung bisa dimanfaatkan untuk menurukan biaya konstruksi sekaligus menjalankan upaya konservasi air bersih. 
 
Pada intinya, konsep arsitektur hijau adalah suatu harnonisasi antara alam dengan bangunan. Bangunan merupakan hal terpenting dalam keberlangsungan hidup manusia sebagai tempat berlindung, sedangkan alam adalah tempat semua yang dibutuhkan manusia berada, sehingga antara bangunan dan alam harus memiliki keseimbangan atau harmonisasi untuk kepentingan seluruh umat manusia bersama. Oleh karena itu, mari terapkan arsitektur hijau sekarang!
 
*) presentasi Alex Buechi pada Sustainable Construction Workshop, 24-25 Juni 2007
 
http://www.gunadarma.ac.id