Tampilkan postingan dengan label Arsitektur Hijau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arsitektur Hijau. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Januari 2013

Antara AMDAL dengan UKL dan UPL


Apa itu AMDAL, UKL dan UPL?

1.       Pengertian AMDAL        

                AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Menurut Wikipedia Indonesia, AMDAL adalah suatu kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/ atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan di Indonesia (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang AMDAL).

                Hal – hal yang dikaji dalam proses AMDAL, yaitu aspel – aspek fisiki-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu kegiatan atau usaha.

2.       Pengertian UKL & UPL

                UKL (Upaya Kelola Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) merupakan suatu upaya pengelolaan lingkungan bagi penanggung jawab kegiatan dan/ atau usaha yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan). Maka dari itu, UKL dan UPL merupakan salah satu persyaratan perijinan bagi pemrakarsa yang akan melaksanakan suatu usaha dan/ atau kegiatan tersebut.

 Antara AMDAL dengan UKL & UPL

                AMDAL diberlakukan bagi  instansi yang akan melakukan perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan dampak/ pengaruh bagi lingkungan hidup disekitarnya. Maka bisa dikatakan bahwa fungsi utama AMDAL adalah sebagai bahan perencanaan pembangunan wilayah, untuk menentukan apakah bangunan sejauh mana bangunan tersebut memberikan dampak yang besar bagi lingkungan hidup disekitarnya. Perlu di ingat bahwa kerusakan alam di bumi ini sebanyak 45% (tahun 2007) merupakan sumbangan dari bidang konstruksi. Maka dari itu, AMDAL ini sangat penting dilakukan alias wajib untuk membantu menetukan bagaimana penyusunan desain yang baik dan rinci tanpa merusak alam lebih buruk.

                Pihak – pihak yang terlibat dalam proses AMDAL itu sendiri adalah komisi penilai AMDAL, pemrakarsa (orang yang bertanggung jawab atas usaha dan/ atau kegiatan yang dilaksanakan) dan masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses keputusan AMDAL.

                UKL dan UPL juga diberlakukan bagi instansi yang akan melakukan suatu proyek, tetapi bedanya dengan AMDAL, yaitu UKL dan UPL dibuat untuk proyek – proyek yang dampak lingkungannya masih dapat di atasi, skala pengendaliannya kecil dan tidak kompleks, hal itu dikarenakan teknologi yang dapat mengelola itu semua.

                Prosedur  dan proses UKL dan UPL juga berbeda dengan AMDAL, yaitu menggunakan formulir yang berisi, sebagai beriku.

a.       Indentitas pemrakarsa.

b.      Rencana usaha dan/ kegiatan.

c.       Dampak lingkungan dan pemantauan lingkungan hidup.

d.      Tanda tangan dan cap.

Yang kemudian diberikan kepada instansi penanggung jawab dibidang pengelolaan lingkungan hidup kabupaten/ kota, instansi penanggung jawab dibidang pengelolaan provinsi dan instansi penanggung jawab pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu provinsi/ lintas batas negara.

Senin, 05 November 2012

ARSITEKTUR SADAR LINGKUNGAN


                                
                                         The Interlace Residential Building, Singapore

 
Zaman yang sudah modern seperti saat ini, banyak sekali fasilitas yang sudah memadai. Dengan adanya kebutuhan yang serba instant, membuat orang semakin malas untuk melakukan sesuatu secara konvensional.

Kebutuhan papan yang sekarang menjadi kebutuhan capital bagi setiap orang membuat bidang properti menjadi meningkat. Hal ini dapat mempengaruhi percepatan arus urbanisasi dan dampak social yang terjadi. Mereka yang belum memiliki tempat tinggal secara permanen, telah membentuk lingkungan yang kumuh. Selain itu, pemanfaataan sumber daya alam yang sudah tidak diperhitungkan lagi seberapa besar dampak yang akan terjadi, menambah kerusakan pada alam ini.

Banyak sekali dampak yang terjadi dari pemanfaatan alam yang tidak dimanfaatkan secara sebaik-baiknya. Akhir-akhir ini telah kita rasakan dampak yang terjadi akibat pengaruh dari kerusakan alam ini. Sekarang, ruang hijau menjadi semakin berkurang, dan resapan air juga semakin berkurang sehingga menyebabkan terjadinya banjir.

Oleh karena itu, peran arsitek sangat besar dalam menerapkan arsitektur yang sadar lingkungan mengingat proses konstruksi merupakan penyumbang terbesar pencemaran lingkungan.

Pengertian arsitektur sadar lingkungan itu sendiri tidak jauh berbeda dengan arsitektur hijau, arsitektur lingkungan atau ekologi arsitektur, yang pada umumnya membahas tentang arsitektur yang ramah lingkungan, bagaimana para arsitek atau kontraktor membuat bangunan tanpa merusak alam dan malah menyatu dengan alam.

Arsitektur sadar lingkungan adalah suatu kepedulian dengan lingkungan alam, dimana si Arsitek sangat memperhatikan keadaan alam atau potensi alam sekitar untuk tidak merusaknya atau malah menonjolkan sisi alamnya. Berikut adalah contoh-contoh bangunan yang sadar lingkungan.


 
                                          The New Modern Design of High Rise Building



 
 Vertical Village -Mix- use Building wiht Solar Panels in Dubai
 
 
 
 
 

                                Vertical Farm for Futuristic London Bridge Proposal by Chetwood



Sumber :

Jumat, 26 Oktober 2012

EKOLOGI ARSITEKTUR






A.     Pengertian Ekologi dan Ekologi Arsitektur

Istilah ekologi pertama kali diperkenalkan oleh Emst Haeckel, ahli dari ilmu hewan pada tahun 1869 sebagai ilmu interaksi dari segala jenis makhluk hidup dan lingkungan. Arti kata ekologi dalam bahasa yunani yaitu “oikos” adalah rumah tangga atau cara bertempat tinggal dan “logos” bersifat ilmu atau ilmiah. Ekologi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungannya (Frick Heinz, Dasar-dasar Ekoarsitektur, 1998).

Prinsip-prinsip ekologi sering berpengruh terhadap arsitektur (Batel Dinur,     Interweaving Architecture and Ecology - A theoritical Perspective). Adapun prinsip-       prinsip ekologi tersebut antara lain.
  1. Flutuation
Prinsip fluktuasi menyatakan bahwa bangunan didisain dan dirasakan sebagai tempat membedakan budaya dan hubungan proses alami. Bangunan seharusnya mencerminkan hubungan proses alami yang terjadi di lokasi dan lebih dari pada itu membiarkan suatu proses dianggap sebagai proses dan bukan sebagai penyajian dari proses, lebihnya lagi akan berhasil dalam menghubungkan orang-orang dengan kenyataan pada lokasi tersebut.
 
      2.  Stratification

Prinsip stratifikasi menyatakan bahwa organisasi bangunan seharusnya muncul keluar dari interaksi perbedaan bagian-bagian dan tingkat-tingkat. Semacam organisasi yang membiarkan kompleksitas untuk diatur secara terpadu.

      3.  Interdependence (saling ketergantungan)

Menyatakan bahwa hubungan antara bangunan dengan bagiannya adalah hubungan timbal balik. Peninjau (perancang dan pemakai) seperti halnya lokasi tidak dapat dipisahkan dari bagian bangunan, saling ketergantungan antara bangunan dan bagian-bagiannya berkelanjutan sepanjang umur bangunan.
 
Arsitektur ekologis merupakan pembangunan berwawasan lingkungan, dimana            memanfaatkan potensi alam semaksimal mungkin. Kualitas arsitektur biasanya sulit diukur, garis batas antara arsitektur yang      bermutu dan yang tidak bermutu. Kualitas arsitektur biasanya hanya memperhatikan bentuk   bangunan dan konstruksinya, tetapi mengabaikan yang dirasakan sipengguna dan kualitas hidupnya. Apakah pengguna suatu bangunan merasa tertarik.

Pola Perencanaan Eko-Arsitektur selalu memnfaatkan alam sebagai berikut :
  1. Dinding, atap sebuah gedung sesuai dengan tugasnya, harus melidungi sinar panas, angin dan hujan.
  2. Intensitas energi baik yang terkandung dalam bahan bangunan yang digunakan saat pembangunan harus seminal mungkin.
  3. Bangunan sedapat mungkin diarahkan menurut orientasi Timur-Barat dengan bagian Utara-Selatan menerima cahaya alam tanpa kesilauan
  4. Dinding suatu bangunan harus dapat memberi perlindungan terhadap panas. Daya serap panas dan tebalnya dinding sesuai dengan kebutuhan iklim/ suhu ruang di dalamnya. Bangunan yang memperhatikan penyegaran udara secara alami bisa menghemat banyak energi.\
B.    Dasar – Dasar Ekologi Arsitektur
        Dalam eko-arsitektur terdapat dasar-dasar pemikiran yang perlu diketahui, antara lain.
     1. Holistik
Dasar eko-arsitektur yang berhubungan dengan sistem keseluruhan, sebagai satu kesatuan yang lebih penting dari pada sekedar kumpulan bagian.
     2.   Memanfaatkan pengalaman manusia
Hal ini merupakan tradisi dalam membangun dan merupakan pengalaman lingkungan alam terhadap manusia.

    3.      Pembangunan sebagai proses dan bukan sebagai kenyataan tertentu yang statis.

    4.      Kerja sama antara manusia dengan alam sekitarnya demi keselamatan kedua belah pihak.

C.    Dampak Tidak Menerapkan Ekologi Arsitektur

Dengan mengetahui dasar-dasar eko-arsitektur di atas jelas sekali bahwa dalam perencanaan maupun pelaksanaan, eko-arsitektur tidak dapat disamakan dengan arsitektur masa kini. Perencanaan eko-arsitektur merupakan proses dengan titik permulaan lebih awal. Dan jika kita merancang tanpa ada perhatian terhadap ekologi maka sama halnya dengan bunuh diri mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat adanya klimaks secara ekologi itu sendiri.



Referensi :
(http://www.wikipedia.com/wiki/ekologi-arsitektur; http://sigitwijionoarchitects.blogspot.com/2012/04/arsitektur-ekologi-eco-architecture.html)

http://www.gunadarma.ac.id