Tampilkan postingan dengan label konservasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label konservasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Juni 2015

GAMBARAN UMUM KAWASAN MUSEUM BAHARI

BAB III
GAMBARAN KAWASAN

   A.    Kondisi Eksisting



 

Kawasan Museum Bahari 



Sebelah Barat       : Jl. Pasar Ikan
Sebelah Selatan   : Jl. Pakin
Sebelah Timur      : Jl. Ekor Kuning
Sebelah Utara      : Area Luar Batang

           



   B.    Fasad dan Elemen
         Fasad dan ornament pada museum bahari ini menggunakan ciri khas bangunan    
         kolonial dan disesuaikan dengan iklim di Indonesia, hal ini dapat terlihat dari atap
         bangunan yang menggunakan atap pelana.
        





         Pintu
         Pintu yang digunakan berbentuk dome dan terbuat dari kayu jati dan kusennya terbuat
         dari batu.



         Dinding
         Dinding merupakan dinding struktur dengan ketebalan 20 cm.
         

         
         Jendela
         Daun jendela terbuat dari kayu jati dan pegangannya terbuat dari besi. Terdapat juga
         teralis yang terbuat dari kayu.




http://m-skizze.blogspot.com/2013/07/konservasi-arsitektur-museum-bahari.html


Kamis, 21 Mei 2015

USULAN PELESTARIAN KAWASAN MUSEUM BAHARI


Arahan pelestarian bangunan bersejarah di Kawasan Museum Bahari dan Menara Syahbandar dirumuskan berdasarkan pertimbangan faktor penyebab perubahan fisik bangunan bersejarah. Adapun arahan pelestarian bangunan bersejarah di kawasan tersebut adalah sebagai berikut.
a.  Penyusunan pedoman tata cara pemeliharaan bangunan kuno-bersejarah termasuk memuat bagian-bagian bangunan yang harus dipertahankan keasliannya. Hal ini bertujuan agar setiap bangunan bersejarah memiliki perlindungan yang jelas, sah dan mengikat sehingga apabila terjadi pergantian kepemilikan bangunan di sekitar Menara (pasar ikan), perubahan fisik bangunan oleh pemilik baru dapat dicegah. Juga dengan pemberian sanksi yang tegas kepada pemilik bangunan yang melakukan perubahan pada bangunan bersejarah.
b.    Memberikan informasi yang jelas mengenai pentingnya pelestarian bangunan bersejarah secara rutin kepada masyarakat melalui publikasi atau penyuluhan dan mengajak pemilik bangunan untuk ikut berperan aktif dalam pelestarian bangunan bersejarah di Kawasan.
c.    Pemberian insentif kepada pemilik bangunan yang telah berperan serta dalam menjaga kelestarian fisik bangunan dan kawasan, melalui pemberian bantuan dana perawatan bangunan, subsidi atau pemberian keringanan retribusi.
d.  Pemberian penghargaan dari pemerintah kepada pemilik bangunan atau masyarakat yang telah berperan aktif dalam pelestarian bangunan bersejarah, penghargaan dapat berupa piagam, publikasi, subsidi untuk pemeliharaan bangunan.
e.   Membuat acara – acara bulanan atau tahunan yang berskala nasional untuk promosi kawasan.
f.     Pemerintah dapat mengambil alih kepemilikan serta pengelolaan bangunan kuno yang terbengkalai atau pemilik tidak mampu lagi melakukan perawatan.

Permasalahan
Permasalah yang terdapat pada kawasan Museum Bahari adalah sebagai berikut.
1.    Lokasi museum yang berada di bawah permukaan laut.
2.    Limpasan air pasang yang kerap menggenangi museum.
3.    Gedung museum yang terbuat dari kayu terlihat keropos karena kerap terendam.
4.    Kurangnya minat pengunjung yang disebabkan karenan minimnya fasilitas.

Berdasarkan permasalahan diatas, maka solusi yang tepat adalah sebagai berikut.
1.    Pembuatan drainase
2.    Membangun jalan khusus bagi wisatawan yang memiliki kekurangan fisik
3.    Menambah lahan parkir
4.    Memaksimalkan fungsi ruang
5.    Menambahkan penerangan di setiap ruangan pamer agar tidak terlihat suram dan seram
6.    Menata ruang pamer agar terlihat lebih cantik, menarik dan rapi
7.    Memberikan penunjuk arah yang lebih jelas agar mudah dimengerti oleh pengunjung






Gambar. Interior Museum Bahari
(sumber: dokumen pribadi)

Referensi:
http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?nNewsId=29273&idwil=0
http://museum-bahari.blogspot.com/
http://m-skizze.blogspot.com/2013/07/konservasi-arsitektur-museum-bahari.html

TELAAH TEORITIS PELESTARIAN

BAB II
TELAAH TEORITIS

Pelestarian dalam lingkungan binaan pada dasarnya adalah semua proses untuk memelihara lingkungan bangunan sedemikian rupa, sehingga makna kulturalnya yang berupa: nilai keindahan, sejarah, keilmuan, atau nilai sosi al untuk generasi lampau, masa kini dan yang akan datang akan dapat terpelihara. Pelestarian adalah suatu upaya untuk melindungi dan menjaga bangunan, monumen, dan lingkungan dari kerusakan, dan mencegah terjadinya proses kerusakan.
Konsep pelestarian dapat dilihat sebagai suatu kerangka tindakan, yang dalam pengertian paling sempit berarti suatu tindakan pengamanan, perlindungan, pemeliharaan dan perawatan. Dalam pengertian yang lebih luas, pelestarian dapat menjangkau suatu tindakan pengelolaan atau manajemen suatu satuan organisme kehidupan baik berupa lingkungan alami, seperti kawasan cagar alam, maupun lingkungan binaan seperti wilayah perkotaan, perkampungan atau pedesaan. Dengan pengertian di atas, maka upaya pelestarian warisan sejarah budaya, baik berupa suatu bangunan atau lingkungan pada dasarnya adalah merupakan suatu tindakan pengelolaan sumber budaya atau cultural resources management, yang dilaksanakan baik melalui proses pengambilan keputusan secara swadaya nonformal, maupun politis formal.

Strategi Pelestarian
Istilah pelestarian mencakup berbagai macam pendekatan yang bertumpang tindih dan sebagai suatu ekspresi luas yang mencakup berbagai macam strategi untuk menangani bangunan/lingkungan perkotaan. Masing-masing strategi ini dapat dijabarkan sebagai berikut (Budihardjo,1991:11-12):
1.      Konservasi, merupakan upaya untuk melestarikan suatu lingkungan binaan sedemikian rupa, sehingga makna lingkungan itu dapat dipertahankan, mengefisiensikan penggunaannya dan mengatur arah perkembangannya di masa mendatang dengan kata lain, konservasi merupakan suatu proses daur ulang dari sumber daya suatu lingkungan binaan yang dilestarikan. Alat implementasinya dapat mencakup strategi-strategi yang lain, umumnya mencakup gabungan  dua atau lebih strategi.
2.      Preservasi, merupakan upaya pelestarian lingkungan binaan tetap pada kondisi asli yang ada dan mencegah terjadinya proses kerusakannya. Tergantung dari kondisi lingkungan binaan yang akan dilestarikan, maka upaya ini biasanya disertai pula dengan upaya restorasi, rehabilitasi dan rekonstruksi.
3.      Adaptasi Revitalisasi, merupakan upaya untuk mengubah suatu lingkungan binaan agar dapat digunakan untuk fungsi baru yang sesuai, tanpa menuntut perubahan drastis atau hanya memberikan dampak yang minimal.
4.      Gentrifikasi, merupakan upaya untuk meningkatkan vitalitas suatu kawasan kota melalui upaya peningkatan kualitas lingkungannya, namun tanpa menimbulkan perubahan yang berarti dari struktur fisik kawasan itu. Gentrifikasi bertujuan untuk memperbaiki ekonomi suatu kawasan kota dengan mengandalkan kekuatan pasar dengan cara memanfaatkan berbagai prasarana dan sarana yang ada, meningkatkan kualitas serta kemampuan dari berbagai sarana itu melalui program rehabilitasi tanpa harus melakukan pembongkaran yang berarti.
5.      Renovasi, adalah tindakan merubah interior bangunan, baik itu sebagian atau seluruh, sehubungan dengan adaptasi bangunan tersebut terhadap penggunaan baru atau konsep-konsep modern.
6.      Addisi, adalah pembangunan bangunan baru pada kawasan yang dilestarikan dengan mengabstraksikan bentuk-bentuk bangunan yang sudah ada. Pembangunan ini bukan merupakan suatu tiruan yang persisi tetapi hanya menunjang karakter kawasan tersebut.
7.      Demolisi, adalah penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.

Sumber:
http://perencanaankota.blogspot.com/2013/09/pelestarian-bangunan-dan-lingkungan.html